Label:

tokoh pembaharuan



tokoh pembaharuan 

MUHAMMAD ABDUH (1849-1905 M)

Nama lengkap             :    Muhammad Abduh bin Hassan Khair Ullah
Tempat lahir                :    Desa Mahallat Nashr, Provinsi Gharbiyah, Mesir
Tahun lahir                  :    1265 H/ 1849 M
Wafat                          :    11 Juli 1905 M

Muhammad Abduh dapat  menghafal Al’quran dalam waktu tiga tahun.  Di umur 14 tahun Muhammad Abduh di kirim ke Thanta milik AlAzhar oleh ayahnya. Disini iya belajar Bahasa Arab, AL-Qur’an dan fiqih. Beliau belajar selama 2 tahun. Di usia 17 tahun, Abduh menikah.  Tetapi setelah 40 hari menikah, Muhammad Abduh diminta oleh ayah nya untuk kembali Thanta, guna melanjutkan menuntut ilmu. Abduh pun tak bisa mengelak. Setelah dirasa cukup, Abduh lalu melanjutkan menimba ilmu di Masjid Al-Ahmad, tak lebih dari 3 bulan, ia sudah meninggalkan Thanta, menuju Kairo, guna menempuh pendidikannya di Al-Azhar.
Dunia pengabdiannya sebagai seorang pendidik ia rintis di Al-Azhar. Gebrakan pembaruan pertamanya mengusulkan perubahan terhadap Al-Azhar. Ia yakin apabila Al-Azhar diperbaiki, kondisi kaum muslimin akan membaik. Al-Azhar dalam pandangan Abduh, sudah saatnya untuk berbenah. Dan karena itu perlu diperbaiki, terutama dalam masalah administrasi dan pendidikan di dalamnya, terrmasuk perluasan kurikulum, mencakup ilmu-ilmu modern, sehingga Al-Azhar dapat berdiri sejajar dengan universitas-universitas lain serta menjadi mercusuar dan pelita bagi kaum Muslimin pada zaman modern. Muhammad Abduh sangat terpengaruh oleh pemikiran Jamaluddin al-Afghani, gurunya. Bagi Abduh, Jamaluddin Al-Afghani adalah orang yang telah membukakan dunia islam dihadapannya, beserta problema yang dihadapinya di zaman modern dan telah mendorong dan mengarahkan Abduh untuk membuat sebuah penerbitan yang menjadi media dakwah bagi kedua orang tersebut. Abduh adalah ulama yang menganjurkan dan membuka pintu ijtihad yang telah lama dikunci. Abduh juga dikenal sebagai tokoh yang gigih memerangi segala bentuk khurafat, ia mengajak umat agar memurnikan akidah mereka. Dimasa Abduh dan gurunya, Al-Afghani hidup dunia islam mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan. Dunia islam tercabik-cabik oleh penjajah. Wilayah Islam yang sebelumnya berada dalam naungan Khalifah Utsmaniyah dikapling-kapling oleh bangsa-bangsa Eropa. Inggris menduduki Mesir, Sudan, Pakistan, dan Bangladesh (India), Malaysia, serta Brunei. Prancis menduduki Aljazair, Tunisia dan Maroko. Italia mendapat bagian Libia. Sedangkan Indonesia jadi jajahan Belanda. Disamping itu juga pemikiran islam mengalami kemandegkan. Muhammad Abduh beljar filsafat, ilmu kalam, ilmu pasti dsn ilmu pengetahuan lain nya dari Jamaluddin Al-Afghani, yang juga di peroleh di Al-Azhar.
Menurut Muhammad Imran , ide-ide pembaharuan teologis yang disebarkan oleh syekh Muhammad Abduh, didasari oleh tiga hal yaitu, kebebasn manusia dalam memilih perbuatan, kepercayaan yang kuat terhadap sunah Allah, dan fungsi akal yang sangat dominan dalam menggunakan kebebasan. Ada dua ketentuan yang menurut abduh mendasari perbuatan manusia yakni, manusia melakukan perbuatan dengan daya dan kemampuannya, dan kekuasaan Allah adalah tempat kembali semua yang terjadi.
Ada tiga prinsip utama pemikiran Abduh dalam bidang hokum yaitu, AlQuran sebagai sumber syariat, memerangi taklid dan berpagang kuat pada akal dalam memahami ayatayat Al-Qur’an. Dan menurut syariat ada dua hukum yaitu, qath’I (pasti) dan zhanni (tidak pasti).
Selama hidupnya ia aktif menulis bukubuku, artikel-artikel dan makalah-makalah ilmiah lainya. Muhammad Abduh mangombinasikan pemikiran modrnisme dengan bentuk teori dan penerapan praktik langsung terhadap masyarakat. Muhammad Abduh selalu berupaya untuk memperkaya diri dengan wawasan pengetahuan dan pemikiran, dan menyabarkan nya ke masyarakat. Sulit untuk menyebut Muhammad Abduh ssebagai seorang filosof, tetapi ia meninggalkan banyak hasilpemikiran dan karangan-karangan yang layak menjadikan dirinya disebut sebagai seorang pembaharu pemikiran yang memiliki roh filsafat.
Tidak seharusnya kita mengatakan bahwa Muhammad abduh telah mewariskan pemikiran-pemikiran hanya untuk lingkungan masyarakat mesir saja, tatapi pemikiran-pemikiranyatelah diwariskan untuk seluruh dunia Arab, untuk seluruh umat islam. Usaha untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menjadikan intisri pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai dengan tuntunan jaman. Dengan menjauhkan diri dari segalahal yang bersifat jumud dan stagnan. Makalah yang pernah ia tulis dalam harian mingguan  Al-urwah Al-Wustqa dan buku-buku karanganya berjudul At-tauhid, islah Al-Mahakim As-syar’iyah, Al-islam wa Ar-rad Ala Munta-qadih, dan Al-islam An-Nasraniyah Ma’a Al-ilm wa Al-Madaniyah.
Figure Muhammad abduh menjadi sangat akrab ditelinga para pemikir dan pengamat ilmu pengetahuan. Tidak hanya di dunia Arab, melainkan juga sangat di kenal di benua Eropa. Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah begitu pentingnya karakter seorang manusia. Seorang manusiaterlahir  merdeka, ia bukanlah seorang yang dilahirkan dalam keadaan terpenjara. Sungguh tidak pantas jika dikatakan seorang manusia sudah mempunyai karakter sejak ia dilahirkan, karena ia telah diberikan kodrat untuk mampu mengubahnya.






JAMALUDIN AL-AFGHANI (1839-1897 M)

Nama lengkap             :  Jamaludin Al-Afghani
Tempat lahir                :  Asadabad, Khonar, distrik Kabul, Afgahanistan
Tahun lahir                  :  1839 M
Wafat                          :  Istambul, 9Maret 1897

Ayah bernama Sayyid SAfdar, keluarga Al-Afgani masih keurunan Husein bin Ali melalui ahli hadits terkenal Ali Al-Tirmidzi. Al-Afghani merupakan tokoh penting, bahkan barangkali paling penting, dalam memcentuskan ide dan gerak modrn dalam islam, dan seorang figur aktivis-revivalis muslim yang memainkan peran penting dan starategis panggung percaturan sejarah islam abad ke-19. Dalam pandangan E.G. Browne, Al-Afgani adalah sekaligus seorang  filusuf, penulis, orator dan wartawan. Dan menguasai banyak bahasa.  Gagasan-gagasan Al-Afgani tentang islam membuat dirinya dikenal sebagai tokoh pembaru. Ia melihat kemunduran umat islam bukan karena islam idak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan disebabkan umat Islam telah dipengaruhi oleh sifat statis, fatalis, meninggalkan akhlak yang tinggi dan melupakan ilmu pengeahuan.
Maneuver-manuver politik dan garakan Al-Afghani. Pada tahun 1857, dalam usia yang relative muda, Al-Afghani sudah memulai gebrakan-gebrakanya. Setelah usai menunaikan ibadah haji, ia kembali ke Afganistan dan bekerja pada pemerintahan Amir  Dust Muhammad Khan. Sepaninggalan Amir  Dust Muhammad Khan, terjadilah perang  saudara  antara kedua anaknya dalam memperebutkan tahta kekuasaan. Al-Afghani berpihak kepada salah satu dari mereka, dan Al-Afghani pun di angkat sebagai mentri daLam pemerintahan Azam walaupun tidak berlangsung lama ketika Azam dikalahkan oleh penantangnya dibawah kekuasaan Shir Ali.  Setelah itu Al-Afghani meninggalkan Afganistan dan pergi ke india, ia tinggal di India kurang dari dua bulan, karena gerak-gerik Al-Afghani selalu diperhatikan oleh Inggris dan diperintah untuk meninggalakan negeri itu secepatnya.
Albert HOurani mencatat aktivitas dan gerakan-gerakan AlAfghani di Cairo, “Dia menjadi pembimbing dan guru tidak resmi dari sekelompok kaum muda, terutama dari Al-Azhar, yang memeinkan peranan penting dalam kehidupan negeri Mesir yang tak pernah luput dari pengaruh Al-Afghani. Di samping Abduh, yang masuk dalam kelompok  ini adalah Sa’ad Zaqhlud, ya pada 50 ahun kemudian menjadi pimpinan Mesir. Dia mengajar mereka, terutama di rumahnya tentang apa yang dia yakini sebagai islam yang benar: teologi, hokum, mitisisme dan filsafat akan tetapi masih banyak lagi yang dia ajarkan kepada mereka: bahaya intenvesi Eropa, perlu persatuan nasional untuk melawan intervensi ini, perlunya persatuan umat islam yang lebih luas, perlunya  konstitusi untuk membatasi kekuasaan penguasa. Dia mendorong murid-muridnya untuk menulis,  dan memerbitkan surat kabar guna membentuk pandapat umum. Melalui semua kegiatan ini, ia telah memberikan sumbanganya sebagai awal mula timbul kesadaran nasional”.
Analisis-analisis yang di tulis Al-Afghani di publikasikan baik dalam bahasa arab walaupaun dalam bahasa Eropa. Berbagai komentar dan analisis politiknya yang ditulis dalam bahasa Arab banyak di publikasikan dalam berbagai surat kabar Mesir antara tahun 1872-1879 dengan menggunakan nama Sali atau nama samara seperti Mizhir bin Waddah. Ia mempublikasikan tulisan-tulisanya dalam mingguan berbahasa Arab yang ia terbitkan bersama murid dan sahabatnya Muhammad Abduh, yaitu “al-urwa al-wuthqa” mereka juga menyusrakan perlunya kebangkitan umat ialam dengan memacu gerakan reformasi untuk mendorong umat islam merabut kemajuan dan kesuksesan dunia ini. Kecuali mempublikasikan berbagai tulisanya “al-urwa al-wuthqa”, Al-afgahani juga menulis karya dan karanganya dalam “ diya’Alkhafiqynh” dengan menggunakan nama samara sayyid atau sayyid husaini. Salah satu karyanya yang di pandang sebagai karya yang paling panjang adalah “Al-radd ala’l Dahriyyin” (the refutation of the materialist) yang aslinya di tulis dalam bahasa Persia. Terbit pertama kali Cairo pada tahun 1903. Menulis sebuah karangan Afghanistan dengan judul “tatimmat Al bayan” suatu karanngan tentang babisme yang di himpun dalam “Da’irat al Ma’arif” karya Butrus Al-bustani















MUHAMMMAD BIN ABDUL WAHAB (1703-1787 M)

Nama lengkap             :  Muhammad Bin Abdul Wahab
Tempat lahir                :  Nejed, Arab Saudi
Lahir tahun                  :  1703 M
Wafat                          :  1765 M

            Abdul wahab tergolong Banu sima, dari Tamrin. Pendidikannya dimulai di Madinah yakni berguru pada ustadz Sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat Al-said. Muhhamad bin Abdul wahab adalah pendiri kelompok Wahabi yang mazhab resmi kerajaan Arab Saudi, hingga saat ini.
Di dunia islam Muhammad Bin Abdul wahab dikenal berkat perjuanagannya memurnikan ajaran islam melalui pemurnian tauhid. Tauhid yang merupakan pondasi agama islam mendapat perhatian  begitu besar oleh Muhammad Bin Abdul Wahab. Aqidah atau tauhit telah dicemari oleh berbagai hal seperti takhayul bid’ah dan Khurafat yang bisa menatuhkan pelakunya kepada syirik. Dimasa pendidikannya, kedua guru Muhammad Bin Abdul Wahab, yakni ustadz sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat Al-Sind telah melihat tanda-tanda kecerdasan Abdul wahab. Mereka menemukan tanda-tanda kemampuan ijtihad pada diri Abdul Wahab. Tak lama kemudian abdul wahab melakukan perjalanan untuk beberapa tahun; 4 tahun di Basrah, lima tahun di Baghdad, setahun di Kurdistan, dua tahun di Hamdan, dan empat tahun di Ishafan, tempat ini ia memepelajari filsafat, tasawuf dan isharkiyah.sekembalinya kedaerah asal, ia menghabiskan waktu setahun untuk merenung, dan baru setelah itu ia mengajukan pokok-pokok pikiranya seperti termaktub dalam kitab At-tauhid kepada masyarakat.
Seiring dengan perjalanan waktu, gerakan kaum Miwahhadun (wahabi) ini segera menyebar ke dunia islam lainya dan mendapatkan banyak pengikut. Muhammad Abdul Wahab pun dikenel sebagai seorang pemikir dan pembaru di dunia Islam. Gerakannya telah menggetarkan dan bergema di seluruh dunia dan merupakan sarana yang sangat besar dalam mempersatukan Arabia yang penuh persaingan ke bawah kekuasaan keluarga Saudi.



Inti ajaran Abdul Wahab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan mazhab Hambali. Prinsip-prinsip ajaran tersebut  adalah:
1.      Ketuhanan yang maha ESA dan mutlak ,
2.      Kembali pada ajaran islam yang sejati, sepertitrmaktub dalam Al-Quran dan Hadits,
3.      Tidak dapat di pisahkan kepercaaan dari tindakan seperti sholat dan beramal,
4.      Percaya bahwa Al-Qur’an bukan ciptaan manusia,
5.      Kepercayaan yang nyata terhadap Al-Qur’an dan Hadits,
6.      Percaya akan akdir,
7.      Mengutuk segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar,
8.      Mendirikan Negara Islam berdasarkan hokum islam secara eksklusif.
Tujuan utama ajaran Abdul Wahab adalah memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar.
Karya Abdul Wahab termasuk karya ulama yang produktif. Puluhan judul kitab trlah dikarangnya. Buku-buku yang di tulisnya berkaitan dengan tauhid. Adapun definisi tauhid, menurut Abdul Wahab adalah al-‘ibadah atau pengabdian terhadap Allah SWT. Tauhid Abdul Wahab di bagi menjadi empat bagian. Pertama, tauhid uluhiyah yang mengandung hanya Allah saja yang wajib disembah. Kedua, tauhid rububiyyah, tauhid kepad Allah sebagai pencipta sesuatu. Ketiga, tauhid asma dan sifat yang berhubungan dengan nama dan sifat Allah. Keempat, tauhit al-af’al tauhid yang berhubungan dengan perbuatan Allah. Tauhid kedua sampai keempat, lebih sebagai tauhid ilmu dan keyakinan. Sedangkan auhid pertama adalah tauhid amali yang sesungguhnya.
Pada tahun 1787 M, Syekh Muhammad Abdul Wahab, pemikir dan pembaharu, pejuang tauhid yang memeurnikan ajaran islam ini wafat. Jasadnya dimakamkan di Dariya.












IBNU TAIMIYAH (1263-1328 M)

            Seorang  tokoh salaf yang sangat ekstrim, hingga tidak memberikan ruang gerak  terlalu luas kepada akal. Ibnu Taimiyah adalah seorang tokoh yang takwa, wara, zuhud dalam menghadapi kenikmatan dunia. Pahlawan yang gagah berani baik dalam ucapan maupun perbuatan. Ibnu Taimiyah sepenuhnya bertumpu pada Naql (teks agama). Ia berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama, dimana hanya tiga generasi saja yakni, para sahabat, tabi’in, dan tabi’u tabi’in, yang patut diteladani. Ia juga menetapkan bahwa Allah beristiwa di Arsy, punya tangan dan wajah.
Ibnu Taimiyah mengambil sikap tengah-tengah antara teori ta’til (menihilkan Allah dari sifat) dengan teori tamsil (menyifatkan Allah dengan benda fisik). Ia menetapkan bahwa Allah ada diatas (fauqiyyah) dan ditempat tertentu (makaniyyah). Ia mengeritik pendapat Ahmad Bin Hambal mengenai inquisisi bahwa Al-Qur’an makhluk, karena kalau Allah adalah qodim (eternal) dan bukan makhluk, yang baru hadits atau (temporal) hanyalah ucapan dan kata-kata kita.
            Landasannya yang terbesar ia harus berpegang pada al-ma’usur wa-manqul (teks-teks agama, baik hadits maupun Al-Qur’an). Ia memberikan kekuatan kepada kaum salaf untuk menentang musuh mereka yakni, orang-orang eteis, ekstrimis dan reformis.
Wasaniyyah mengkramatkan kuburan dan mengangkat orang-orang mati atau yang masih hidup sebagai pemberi safa’at disisi Allah. Kaum wahhabi yakni, para pengikut Muhammad Bin ‘abd al-wahhab (1787 M=1201 H) dan para pendukung gerakan muhammadiyah menyerukan untuk memegangi makna sarih (tegas) dari al-qur’an dan al-sunnah. Dakwah mereka secara asasi berlandaskan pada sikap memerangi perbuatan bid’ah. Sebaliknya mengajak untuk menunaikan kewajiban dan sunah, dan mengembalikan sikap kepada yang ditempuh oleh kaum salaf yang salih. Untuk itu, mereka menetapkan misalnya bahwa merokok hukumnya adalah haram. Memotong jenggot hukumnya makruh. Mereka menganjurkan untuk selalu shalat berjama’ah. Sebaliknya memerangi segala hal yang bisa menimbulkan kemusyrikan maupun mengangkat perantara sebagai penghubung manusia dengan Allah; membongkar bangunan yang melingkupi kuburan; menyerukan bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah, dimana sikap menyucikan syeikh atau wali bukanlah sikap yang islami. Prakarsa Mahmud khitab (1933 M=1352 H) ini menyerukan untuk memegangi makna syarih (tegas) dari sunah. Menentukan metode praktik untuk ibadah dan suluk (tingkah laku), yang amat mirip dengan metode pengikut imam ibn hambal dan wahhabiah.



DAFTAR PUSTAKA

Madkhou, Dr. Ibrahim,  Aliran dan Teori Filsafat Islam. Bumi Aksara Jakarta, 1995.
Muhammad Abduh, Syaikh, Islam Ilmu Pengethuan, dan Masyarakat Madani. Pt. Raja Grafindo Persada Jakarta, 2005.
Ismail, Faisal, Islam Transformasi Sosial Dan Kontinuitas Sejarah. Pt. Tiara Wacana Yogya Yogyakarta, 2001.
Herry, Muhammad, Tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh Abad XX. Gema insane Jakarta, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar