tokoh pembaharuan
MUHAMMAD
ABDUH (1849-1905 M)
Nama lengkap : Muhammad Abduh bin Hassan Khair Ullah
Tempat lahir : Desa Mahallat Nashr, Provinsi Gharbiyah,
Mesir
Tahun lahir : 1265 H/ 1849 M
Wafat : 11 Juli 1905 M
Muhammad
Abduh dapat menghafal Al’quran dalam
waktu tiga tahun. Di umur 14 tahun
Muhammad Abduh di kirim ke Thanta milik AlAzhar oleh ayahnya. Disini iya
belajar Bahasa Arab, AL-Qur’an dan fiqih. Beliau belajar selama 2 tahun. Di
usia 17 tahun, Abduh menikah. Tetapi
setelah 40 hari menikah, Muhammad Abduh diminta oleh ayah nya untuk kembali
Thanta, guna melanjutkan menuntut ilmu. Abduh pun tak bisa mengelak. Setelah
dirasa cukup, Abduh lalu melanjutkan menimba ilmu di Masjid Al-Ahmad, tak lebih
dari 3 bulan, ia sudah meninggalkan Thanta, menuju Kairo, guna menempuh
pendidikannya di Al-Azhar.
Dunia
pengabdiannya sebagai seorang pendidik ia rintis di Al-Azhar. Gebrakan
pembaruan pertamanya mengusulkan perubahan terhadap Al-Azhar. Ia yakin apabila
Al-Azhar diperbaiki, kondisi kaum muslimin akan membaik. Al-Azhar dalam
pandangan Abduh, sudah saatnya untuk berbenah. Dan karena itu perlu diperbaiki,
terutama dalam masalah administrasi dan pendidikan di dalamnya, terrmasuk
perluasan kurikulum, mencakup ilmu-ilmu modern, sehingga Al-Azhar dapat berdiri
sejajar dengan universitas-universitas lain serta menjadi mercusuar dan pelita
bagi kaum Muslimin pada zaman modern. Muhammad Abduh sangat terpengaruh oleh
pemikiran Jamaluddin al-Afghani, gurunya. Bagi Abduh, Jamaluddin Al-Afghani
adalah orang yang telah membukakan dunia islam dihadapannya, beserta problema
yang dihadapinya di zaman modern dan telah mendorong dan mengarahkan Abduh
untuk membuat sebuah penerbitan yang menjadi media dakwah bagi kedua orang
tersebut. Abduh adalah ulama yang menganjurkan dan membuka pintu ijtihad yang
telah lama dikunci. Abduh juga dikenal sebagai tokoh yang gigih memerangi
segala bentuk khurafat, ia mengajak umat agar memurnikan akidah mereka. Dimasa
Abduh dan gurunya, Al-Afghani hidup dunia islam mengalami kemunduran yang
sangat memprihatinkan. Dunia islam tercabik-cabik oleh penjajah. Wilayah Islam
yang sebelumnya berada dalam naungan Khalifah Utsmaniyah dikapling-kapling oleh
bangsa-bangsa Eropa. Inggris menduduki Mesir, Sudan, Pakistan, dan Bangladesh
(India), Malaysia, serta Brunei. Prancis menduduki Aljazair, Tunisia dan
Maroko. Italia mendapat bagian Libia. Sedangkan Indonesia jadi jajahan Belanda.
Disamping itu juga pemikiran islam mengalami kemandegkan. Muhammad Abduh beljar
filsafat, ilmu kalam, ilmu pasti dsn ilmu pengetahuan lain nya dari Jamaluddin
Al-Afghani, yang juga di peroleh di Al-Azhar.
Menurut
Muhammad Imran , ide-ide pembaharuan teologis yang disebarkan oleh syekh
Muhammad Abduh, didasari oleh tiga hal yaitu, kebebasn manusia dalam memilih
perbuatan, kepercayaan yang kuat terhadap sunah Allah, dan fungsi akal yang
sangat dominan dalam menggunakan kebebasan. Ada dua ketentuan yang menurut
abduh mendasari perbuatan manusia yakni, manusia melakukan perbuatan dengan
daya dan kemampuannya, dan kekuasaan Allah adalah tempat kembali semua yang
terjadi.
Ada
tiga prinsip utama pemikiran Abduh dalam bidang hokum yaitu, AlQuran sebagai
sumber syariat, memerangi taklid dan berpagang kuat pada akal dalam memahami
ayatayat Al-Qur’an. Dan menurut syariat ada dua hukum yaitu, qath’I (pasti) dan zhanni (tidak pasti).
Selama
hidupnya ia aktif menulis bukubuku, artikel-artikel dan makalah-makalah ilmiah
lainya. Muhammad Abduh mangombinasikan pemikiran modrnisme dengan bentuk teori
dan penerapan praktik langsung terhadap masyarakat. Muhammad Abduh selalu
berupaya untuk memperkaya diri dengan wawasan pengetahuan dan pemikiran, dan
menyabarkan nya ke masyarakat. Sulit untuk menyebut Muhammad Abduh ssebagai
seorang filosof, tetapi ia meninggalkan banyak hasilpemikiran dan
karangan-karangan yang layak menjadikan dirinya disebut sebagai seorang
pembaharu pemikiran yang memiliki roh filsafat.
Tidak
seharusnya kita mengatakan bahwa Muhammad abduh telah mewariskan
pemikiran-pemikiran hanya untuk lingkungan masyarakat mesir saja, tatapi
pemikiran-pemikiranyatelah diwariskan untuk seluruh dunia Arab, untuk seluruh
umat islam. Usaha untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menjadikan intisri
pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai dengan tuntunan jaman.
Dengan menjauhkan diri dari segalahal yang bersifat jumud dan stagnan. Makalah
yang pernah ia tulis dalam harian mingguan
Al-urwah Al-Wustqa dan
buku-buku karanganya berjudul At-tauhid,
islah Al-Mahakim As-syar’iyah, Al-islam wa Ar-rad Ala Munta-qadih, dan Al-islam
An-Nasraniyah Ma’a Al-ilm wa Al-Madaniyah.
Figure
Muhammad abduh menjadi sangat akrab ditelinga para pemikir dan pengamat ilmu
pengetahuan. Tidak hanya di dunia Arab, melainkan juga sangat di kenal di benua
Eropa. Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah begitu pentingnya karakter
seorang manusia. Seorang manusiaterlahir
merdeka, ia bukanlah seorang yang dilahirkan dalam keadaan terpenjara.
Sungguh tidak pantas jika dikatakan seorang manusia sudah mempunyai karakter
sejak ia dilahirkan, karena ia telah diberikan kodrat untuk mampu mengubahnya.
JAMALUDIN AL-AFGHANI (1839-1897 M)
Nama lengkap : Jamaludin Al-Afghani
Tempat lahir :
Asadabad, Khonar, distrik Kabul, Afgahanistan
Tahun lahir :
1839 M
Wafat :
Istambul, 9Maret 1897
Ayah
bernama Sayyid SAfdar, keluarga Al-Afgani masih keurunan Husein bin Ali melalui
ahli hadits terkenal Ali Al-Tirmidzi. Al-Afghani merupakan tokoh penting,
bahkan barangkali paling penting, dalam memcentuskan ide dan gerak modrn dalam
islam, dan seorang figur aktivis-revivalis muslim yang memainkan peran penting
dan starategis panggung percaturan sejarah islam abad ke-19. Dalam pandangan
E.G. Browne, Al-Afgani adalah sekaligus seorang
filusuf, penulis, orator dan wartawan. Dan menguasai banyak bahasa. Gagasan-gagasan Al-Afgani tentang islam
membuat dirinya dikenal sebagai tokoh pembaru. Ia melihat kemunduran umat islam
bukan karena islam idak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan disebabkan
umat Islam telah dipengaruhi oleh sifat statis, fatalis, meninggalkan akhlak
yang tinggi dan melupakan ilmu pengeahuan.
Maneuver-manuver
politik dan garakan Al-Afghani. Pada tahun 1857, dalam usia yang relative muda,
Al-Afghani sudah memulai gebrakan-gebrakanya. Setelah usai menunaikan ibadah
haji, ia kembali ke Afganistan dan bekerja pada pemerintahan Amir Dust Muhammad Khan. Sepaninggalan Amir Dust Muhammad Khan, terjadilah perang saudara
antara kedua anaknya dalam memperebutkan tahta kekuasaan. Al-Afghani
berpihak kepada salah satu dari mereka, dan Al-Afghani pun di angkat sebagai
mentri daLam pemerintahan Azam walaupun tidak berlangsung lama ketika Azam
dikalahkan oleh penantangnya dibawah kekuasaan Shir Ali. Setelah itu Al-Afghani meninggalkan
Afganistan dan pergi ke india, ia tinggal di India kurang dari dua bulan,
karena gerak-gerik Al-Afghani selalu diperhatikan oleh Inggris dan diperintah
untuk meninggalakan negeri itu secepatnya.
Albert
HOurani mencatat aktivitas dan gerakan-gerakan AlAfghani di Cairo, “Dia menjadi pembimbing dan guru tidak resmi
dari sekelompok kaum muda, terutama dari Al-Azhar, yang memeinkan peranan
penting dalam kehidupan negeri Mesir yang tak pernah luput dari pengaruh
Al-Afghani. Di samping Abduh, yang masuk dalam kelompok ini adalah Sa’ad Zaqhlud, ya pada 50 ahun kemudian
menjadi pimpinan Mesir. Dia mengajar mereka, terutama di rumahnya tentang apa
yang dia yakini sebagai islam yang benar: teologi, hokum, mitisisme dan
filsafat akan tetapi masih banyak lagi yang dia ajarkan kepada mereka: bahaya
intenvesi Eropa, perlu persatuan nasional untuk melawan intervensi ini,
perlunya persatuan umat islam yang lebih luas, perlunya konstitusi untuk membatasi kekuasaan
penguasa. Dia mendorong murid-muridnya untuk menulis, dan memerbitkan surat kabar guna membentuk
pandapat umum. Melalui semua kegiatan ini, ia telah memberikan sumbanganya
sebagai awal mula timbul kesadaran nasional”.
Analisis-analisis
yang di tulis Al-Afghani di publikasikan baik dalam bahasa arab walaupaun dalam
bahasa Eropa. Berbagai komentar dan analisis politiknya yang ditulis dalam
bahasa Arab banyak di publikasikan dalam berbagai surat kabar Mesir antara
tahun 1872-1879 dengan menggunakan nama Sali atau nama samara seperti Mizhir
bin Waddah. Ia mempublikasikan tulisan-tulisanya dalam mingguan berbahasa Arab
yang ia terbitkan bersama murid dan sahabatnya Muhammad Abduh, yaitu “al-urwa al-wuthqa” mereka juga
menyusrakan perlunya kebangkitan umat ialam dengan memacu gerakan reformasi
untuk mendorong umat islam merabut kemajuan dan kesuksesan dunia ini. Kecuali
mempublikasikan berbagai tulisanya “al-urwa
al-wuthqa”, Al-afgahani juga menulis karya dan karanganya dalam “ diya’Alkhafiqynh” dengan menggunakan
nama samara sayyid atau sayyid husaini. Salah satu karyanya yang di pandang
sebagai karya yang paling panjang adalah
“Al-radd ala’l Dahriyyin” (the refutation of the materialist) yang aslinya
di tulis dalam bahasa Persia. Terbit pertama kali Cairo pada tahun 1903.
Menulis sebuah karangan Afghanistan dengan judul “tatimmat Al bayan” suatu karanngan tentang babisme yang di himpun
dalam “Da’irat al Ma’arif” karya
Butrus Al-bustani
MUHAMMMAD
BIN ABDUL WAHAB (1703-1787 M)
Nama lengkap :
Muhammad Bin Abdul Wahab
Tempat lahir : Nejed, Arab Saudi
Lahir tahun : 1703 M
Wafat : 1765 M
Abdul wahab tergolong Banu sima, dari Tamrin.
Pendidikannya dimulai di Madinah yakni berguru pada ustadz Sulaiman al-Kurdi
dan Muhammad Hayat Al-said. Muhhamad bin Abdul wahab adalah pendiri kelompok
Wahabi yang mazhab resmi kerajaan Arab Saudi, hingga saat ini.
Di
dunia islam Muhammad Bin Abdul wahab dikenal berkat perjuanagannya memurnikan
ajaran islam melalui pemurnian tauhid. Tauhid yang merupakan pondasi agama
islam mendapat perhatian begitu besar
oleh Muhammad Bin Abdul Wahab. Aqidah atau tauhit telah dicemari oleh berbagai
hal seperti takhayul bid’ah dan Khurafat yang bisa menatuhkan pelakunya kepada
syirik. Dimasa pendidikannya, kedua guru Muhammad Bin Abdul Wahab, yakni ustadz
sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat Al-Sind telah melihat tanda-tanda
kecerdasan Abdul wahab. Mereka menemukan tanda-tanda kemampuan ijtihad pada
diri Abdul Wahab. Tak lama kemudian abdul wahab melakukan perjalanan untuk
beberapa tahun; 4 tahun di Basrah, lima tahun di Baghdad, setahun di Kurdistan,
dua tahun di Hamdan, dan empat tahun di Ishafan, tempat ini ia memepelajari filsafat,
tasawuf dan isharkiyah.sekembalinya kedaerah asal, ia menghabiskan waktu
setahun untuk merenung, dan baru setelah itu ia mengajukan pokok-pokok
pikiranya seperti termaktub dalam kitab At-tauhid kepada masyarakat.
Seiring
dengan perjalanan waktu, gerakan kaum Miwahhadun
(wahabi) ini segera menyebar ke dunia islam lainya dan mendapatkan banyak
pengikut. Muhammad Abdul Wahab pun dikenel sebagai seorang pemikir dan pembaru
di dunia Islam. Gerakannya telah menggetarkan dan bergema di seluruh dunia dan
merupakan sarana yang sangat besar dalam mempersatukan Arabia yang penuh
persaingan ke bawah kekuasaan keluarga Saudi.
Inti
ajaran Abdul Wahab didasarkan atas ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah dan mazhab
Hambali. Prinsip-prinsip ajaran tersebut
adalah:
1.
Ketuhanan yang
maha ESA dan mutlak ,
2.
Kembali pada
ajaran islam yang sejati, sepertitrmaktub dalam Al-Quran dan Hadits,
3.
Tidak dapat di
pisahkan kepercaaan dari tindakan seperti sholat dan beramal,
4.
Percaya bahwa
Al-Qur’an bukan ciptaan manusia,
5.
Kepercayaan yang
nyata terhadap Al-Qur’an dan Hadits,
6.
Percaya akan
akdir,
7.
Mengutuk segenap
pandangan dan tindakan yang tidak benar,
8.
Mendirikan
Negara Islam berdasarkan hokum islam secara eksklusif.
Tujuan
utama ajaran Abdul Wahab adalah memurnikan tauhid umat yang sudah tercemar.
Karya
Abdul Wahab termasuk karya ulama yang produktif. Puluhan judul kitab trlah
dikarangnya. Buku-buku yang di tulisnya berkaitan dengan tauhid. Adapun
definisi tauhid, menurut Abdul Wahab adalah al-‘ibadah atau pengabdian terhadap
Allah SWT. Tauhid Abdul Wahab di bagi menjadi empat bagian. Pertama, tauhid
uluhiyah yang mengandung hanya Allah saja yang wajib disembah. Kedua, tauhid
rububiyyah, tauhid kepad Allah sebagai pencipta sesuatu. Ketiga, tauhid asma
dan sifat yang berhubungan dengan nama dan sifat Allah. Keempat, tauhit
al-af’al tauhid yang berhubungan dengan perbuatan Allah. Tauhid kedua sampai
keempat, lebih sebagai tauhid ilmu dan keyakinan. Sedangkan auhid pertama
adalah tauhid amali yang sesungguhnya.
Pada
tahun 1787 M, Syekh Muhammad Abdul Wahab, pemikir dan pembaharu, pejuang tauhid
yang memeurnikan ajaran islam ini wafat. Jasadnya dimakamkan di Dariya.
IBNU
TAIMIYAH (1263-1328 M)
Seorang tokoh
salaf yang sangat ekstrim, hingga tidak memberikan ruang gerak terlalu luas kepada akal. Ibnu Taimiyah
adalah seorang tokoh yang takwa, wara, zuhud dalam menghadapi kenikmatan dunia.
Pahlawan yang gagah berani baik dalam ucapan maupun perbuatan. Ibnu Taimiyah
sepenuhnya bertumpu pada Naql (teks agama). Ia berpendapat bahwa Al-Qur’an
mengandung semua ilmu agama, dimana hanya tiga generasi saja yakni, para
sahabat, tabi’in, dan tabi’u tabi’in, yang patut diteladani.
Ia juga menetapkan bahwa Allah beristiwa di Arsy, punya tangan dan wajah.
Ibnu
Taimiyah mengambil sikap tengah-tengah antara teori ta’til (menihilkan Allah
dari sifat) dengan teori tamsil (menyifatkan Allah dengan benda fisik). Ia
menetapkan bahwa Allah ada diatas (fauqiyyah)
dan ditempat tertentu (makaniyyah).
Ia mengeritik pendapat Ahmad Bin Hambal mengenai inquisisi bahwa Al-Qur’an makhluk,
karena kalau Allah adalah qodim (eternal) dan bukan makhluk, yang baru hadits
atau (temporal) hanyalah ucapan dan kata-kata kita.
Landasannya yang terbesar ia harus berpegang pada al-ma’usur wa-manqul (teks-teks agama,
baik hadits maupun Al-Qur’an). Ia memberikan kekuatan kepada kaum salaf untuk
menentang musuh mereka yakni, orang-orang eteis, ekstrimis dan reformis.
Wasaniyyah
mengkramatkan kuburan dan mengangkat orang-orang mati atau yang masih hidup
sebagai pemberi safa’at disisi Allah. Kaum wahhabi yakni, para pengikut
Muhammad Bin ‘abd al-wahhab (1787 M=1201 H) dan para pendukung gerakan
muhammadiyah menyerukan untuk memegangi makna sarih (tegas) dari al-qur’an dan
al-sunnah. Dakwah mereka secara asasi berlandaskan pada sikap memerangi
perbuatan bid’ah. Sebaliknya mengajak untuk menunaikan kewajiban dan sunah, dan
mengembalikan sikap kepada yang ditempuh oleh kaum salaf yang salih. Untuk itu,
mereka menetapkan misalnya bahwa merokok hukumnya adalah haram. Memotong
jenggot hukumnya makruh. Mereka menganjurkan untuk selalu shalat berjama’ah.
Sebaliknya memerangi segala hal yang bisa menimbulkan kemusyrikan maupun
mengangkat perantara sebagai penghubung manusia dengan Allah; membongkar
bangunan yang melingkupi kuburan; menyerukan bahwa tiada yang berhak disembah
selain Allah, dimana sikap menyucikan syeikh atau wali bukanlah sikap yang islami.
Prakarsa Mahmud khitab (1933 M=1352 H) ini menyerukan untuk memegangi makna
syarih (tegas) dari sunah. Menentukan metode praktik untuk ibadah dan suluk
(tingkah laku), yang amat mirip dengan metode pengikut imam ibn hambal dan
wahhabiah.
DAFTAR PUSTAKA
Madkhou, Dr.
Ibrahim, Aliran dan Teori Filsafat Islam. Bumi Aksara Jakarta, 1995.
Muhammad Abduh, Syaikh,
Islam Ilmu Pengethuan, dan Masyarakat
Madani. Pt. Raja Grafindo Persada Jakarta, 2005.
Ismail, Faisal, Islam Transformasi Sosial Dan Kontinuitas
Sejarah. Pt. Tiara Wacana Yogya Yogyakarta, 2001.
Herry, Muhammad, Tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh Abad XX. Gema
insane Jakarta, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar